Polri membongkar sindikat penyebAR UJARAN KEBENCIAN atau hate speech dan SARA melalui media sosial. Jaringan penebar kebencian tersebut bernama Saracen.
Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka
adalah Jasriadi (32) yang berperan sebagai ketua, Muhammad Faizal Tanong
(43) sebagai koordinator bidang media dan informasi, serta Sri Rahayu
Ningsih (32) sebagai koordinator grup wilayah.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes
Irwan Anwar mengatakan, anggota sindikat ini telah memiliki beragam
konten hate speech sesuai isu yang tengah berkembang. Mereka kemudian
menawarkan produk itu dalam sebuah proposal.
"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan,
itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," ujar
Irwan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
Sindikat Saracen diketahui memiliki ribuan akun. Mereka juga berbagi
tugas untuk mengunggah konten pro dan kontra terhadap suatu isu.
"Misalnya kurang lebih 2.000 akun itu dia membuat meme
menjelek-jelekkan Islam, ribuan lagi kurang lebih hampir 2.000 juga
menjelek-jelekkan Kristen. Itu yang kemudian tergantung pemesanan,"
jelas Irwan.
Kepala Bagian Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Awi Setiyono menjelaskan, dalam proposal itu,SINDIKAT SARACEN meminta dana sekitar Rp 72 juta.
Dalam proposal dana tersebut, Saracen mematok harga Rp 15 juta untuk
jasa pembuat website. Sementara untuk buzzer, Saracen memiliki 15
anggota yang akan mendapat upah selama sebulan sebanyak Rp 45 juta.
Sedangkan tersangka Jasriadi yang berperan sebagai ketua sindikat
Saracen, yang tugasnya mengunggah postingan provokatif bernuansa SARA,
meminta upah Rp 10 juta.
Lalu sisa dari dana pengajuan proposal tersebut, ujar Awi, digunakan untuk kepentingan lain di luar perkiraan.
"Terkait tadi masalah pemesanan itu, begini untuk proses penyidikan
ini, penyidik menemukan ada satu proposal. Yang terakhir ada cost untuk
wartawan," ujar Awi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2017.
Walau demikian, Awi tidak mempercayai begitu saja apa yang dituliskan
oleh pelaku, termasuk dana untuk wartawan. Ia mengatakan, pihaknya
masih terus mendalami temuan-temuan tersebut.
"Itu kan proposalnya dia yang kita temukan. Tapi belum tentu kan. Itu
yang perlu proses pendalaman. Kita tidak percaya begitu saja. Kalau dia
tulis begitu, apa kita langsung percaya? Teman-teman wartawan dirugikan
juga toh. Itu temuan-temuan," ujar dia.
Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo
menuturkan, angka yang ditawarkan dalam setiap proyek ujaran kebencian
dan SARA oleh Saracen ini bahkan mencapai Rp 100 juta.
"Dia menawarkan ya senilai Rp 75 juta sampai Rp 100 juta, itu atas proposal ya," ujar Susatyo.
0 komentar:
Post a Comment